Logo HukumBantuan Kantor Hukum Parlindungan S.H

Fokus Layanan Kami

⚖️ Gugat Cerai/Talak

Pendampingan tuntas dari pendaftaran hingga terbitnya Akta Cerai, termasuk solusi bagi Anda yang kehilangan Buku Nikah.

Jadwalkan Konsultasi Sekarang

👶 Hak Asuh Dan Nafkah Anak

Memastikan masa depan dan kesejahteraan buah hati Anda tetap terjamin melalui putusan hukum yang adil.

Jadwalkan Konsultasi Sekarang

💰 Pembagian Harta Gono-Gini

Melindungi aset dan hak ekonomi Anda yang diperoleh selama masa pernikahan secara transparan.

Jadwalkan Konsultasi Sekarang

🏠 Isbat Nikah Dan Legalitas Status

Pengesahan pernikahan siri secara negara untuk keperluan administrasi kependudukan dan hak waris.

Jadwalkan Konsultasi Sekarang

📜 Perjanjian Pra/Pasca Nikah

Melindungi aset pribadi melalui kontrak pemisahan harta yang sah secara hukum.

Jadwalkan Konsultasi Sekarang

🫂 Adopsi Dan Perubahan Nama

Membantu legalitas pengangkatan anak dan perbaikan dokumen identitas melalui penetapan pengadilan.

Jadwalkan Konsultasi Sekarang

⚖️ Sengketa Waris

Konsultasi dan pendampingan pembagian harta warisan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Jadwalkan Konsultasi Sekarang

Artikel Kami

Langkah Cepat Mengurus Cerai Jika Akta Nikah Hilang

Langkah 1: Pengurusan SKTLK. Kami mendampingi atau mengarahkan pembuatan laporan kehilangan di Kepolisian. Langkah 2: Penelusuran Arsip. Kami membantu melacak data pernikahan Anda di KUA atau Catatan Sipil untuk mendapatkan legalisir atau duplikat. Langkah 3: Pendaftaran Gugatan. Dengan dokumen pengganti yang sah, gugatan Anda tetap memiliki kekuatan hukum yang kuat di mata Hakim.

Kenapa Memilih Kami

Mengapa Mempercayakan Urusan Hukum Anda Kepada Kami? Di tengah banyaknya pilihan layanan hukum, kami hadir dengan prinsip transparansi dan profesionalisme. Inilah alasan mengapa klien memilih kami: Pendekatan Humanis: Kami tidak hanya melihat kasus, kami melihat manusia di baliknya. Kami mendengarkan cerita Anda tanpa menghakimi. Keamanan Dokumen: Data pribadi dan dokumen Anda adalah prioritas kami. Kami menjamin kerahasiaan 100%. Efisiensi Waktu: Anda tidak perlu bolak-balik ke instansi terkait atau antre berjam-jam. Tim kami yang akan bergerak untuk Anda. Tanpa Biaya Tersembunyi: Kami memberikan skema biaya yang jelas di awal. Tidak ada kejutan biaya di tengah proses.

Buku Nikah Hilang Bukan Akhir dari Segalanya

Banyak yang merasa putus asa ketika ingin mengurus perceraian atau pembagian waris namun mendapati Buku Nikah mereka hilang atau rusak. Pertanyaan yang sering muncul dan Apakah prosesnya akan ditolak? Jawabannya: Tidak. Kami memahami bahwa mengurus birokrasi di tengah masalah keluarga bisa sangat menguras emosi. Tim kami ahli dalam: Mengurus Duplikat Kutipan Akta Nikah di KUA. Mendapatkan Salinan Putusan yang hilang di Pengadilan.

Dokumentasi Kegiatan & Sidang

Bukti dedikasi kami dalam menangani kasus klien.

Pendaftaran kasus gugat cerai di Pengadilan Agama Indramayu

16 February 2026

proses kasus gugat cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur

28 January 2026

Perkara gugat cerai

02 February 2026

Tim Pengacara Kami

Profesional muda yang siap mendampingi masalah hukum Anda.

Parlindungan, S.H

Parlindungan, S.H

Clara, S.H

Clara, S.H

Formulir Konsultasi Gratis

Isi data di bawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda.

Form Testimoni Klien

Bagikan pengalaman Anda setelah menggunakan layanan kami.

Apa Kata Klien Kami

Testimoni nyata dari klien yang telah kami dampingi

★★★★★

“Terima kasih untuk pendampingan bapak Parlindungan SH, kasus KDRT rumah tangga saya dapat diselesaikan dengan baik, saya sebagai korban mendapatkan perlindungan dan hak yang pantas. Jika tidak ada pendampingan dr bapak Parlindungan Mungkin belum selesai urusan saya, karena selama ini saya sdh mengadu pada kepolisian tidak ditanggapi dan sdh pernah pakai jasa pengacara lain, uang saya malah habis..
Sekali lagi Terima kasih buat bapak pengacara Parlindungan yang hebat”

Ibu irma
16 February 2026
★★★★★

“Pengacara ini sungguh dapat diandalkan dan cara kerjanya profesional”

VECCHIO SYALLOM LIBRANDY DAMANIK
07 February 2026
★★★★★

“Saya merasa terbantu oleh layanan, yang diberikan dari pihak lawyer parlindungan.”

Untung Wibowo
07 February 2026
★★★★★

“Prosesnya tidak menunggu berbulan bulan, hasilnya sangat memuaskan.”

Sherly Deswita
07 February 2026
Hubungi Kami